BUNTOK – Dalam rangka percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan jemput bola mengunjungi sekolah.
Adapun sekolah yang dikunjungi tersebut yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD)
Kepala Disdukcapil Barsel, Sabirin, Selasa 6 Agustus 2024 mengatakan tujuan berkunjung ke sekolah, melakukan sinergitas dengan Guru dalam memberikan pelayanan KIA kepada siswa-siswi yang belum memilikinya.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 02 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA), membuat kebijakan pemberian identitas kepada anak 0-17 Tahun kurang 1 hari,” kata Sabirin.
Ia menyampaikan manfaat dari KIA sesuai dengan Permendagri tersebut adalah sebagai tanda pengenal identitas diri yang sah saat mendapatkan layanan publik.
Jadi manfaatnya misalnya untuk kepentingan Pelayanan Imigrasi, pembuatan Rekening Bank, dan layanan lainnya, juga mengurangi dan mencegah adanya perdagangan anak.
Ia menambahkan syarat pembuatan KIA cukup menyerahkan Fotokopi Akte Lahir dan pas foto bagi anak yang berumur diatas 5 tahun.(gor)