Dinas PUPR Laksanakan Pelatihan

detikpro | 23 October 2024, 16:13 pm | 10 views

BUNTOK – Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa dalam bidang konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan pelatihan, Rabu (23/10/2024).

Asisten III Setda Barsel, Mirwansyah mengatakan berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa tim pelaksana kegiatan didefinisikan sebagai tim yang membantu kasi/kaur di suatu Desa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.

Berdasarkan peraturan tersebut tugas TPK sangat penting yakni melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.

Kemudian berdasarkan peraturan LKPP Nomo 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di Desa wajib mematuhi 2 prinsip yakni pemberdayaan masyarakat dan gotong royong.

“Artinya pengadaan barang/jasa di Desa berjenis swakelola. Kecuali tidak bisa dilaksanakan secara swakelola, maka dapat dilakukan melalui penyedia baik sebagian atau seluruhnya,” jelas dia.

Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan oleh DPUPR ini sangat penting karena pekerjaan yang baik dan benar hanya bisa dilaksanakan oleh orang yang berkompeten.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Barsel Ita Minarni mengatakan kegiatan ini salah satu wujud dari amanah UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 atau Undang-Undang Cipta Kerja yakni pembinaan tenaga kerja konstruksi, ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi yang diemban PUPR, khususnya melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi.

“Maka, kami melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi, pada hari ini melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Tim Pelaksana Kegiatan pada Pekerjaan Swakelola Konstruksi Desa,” beber dia. (RED)

Berita Terkait